KPU Samosir Gelar Rakor Verfak Kepengurusan dan Anggota Partai Politik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024.

topmetro.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Berlangsung, Senin (10/10/2022), di Aula Hotel Sitiotio, Kelurahan Siogungogung, Kecamatan Pangururan, Samosir.

Rakor membahas kegiatan berkaitan dengan teknis dan prosedur verifikasi partai politik peserta Pemilu. Ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 4 Tahun 2022.

Kegiatan ini dibuka Ketua KPU Samosir Ika Rolina Samosir bersama komisioner KPU lainnya. Hadir Komisioner Bawaslu Samosir, Kaban Kesbangpol mewakili Bupati Samosir, mewakili Kajari Samosir, dan mewakili Ketua DPRD Samosir. Juga para pengurus partai politik dan insan pers.

Ika Rolina Samosir menyampaikan bahwa KPU akan melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024, pada tanggal 15 Oktober sampai dengan 4 November 2022.

Untuk itu, pihaknya mengharapkan agar pengurus partai politik memperhatikan substansi secara faktual terkait dengan ketentuan undang-undang. Seperti pengurus, keanggotaan, dan lainnya.

Ia menyebut, verifikasi faktual adalah untuk membuktikan pemenuhan persyaratan, kepengurusan partai politik. Juga soal keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen pada susunan pengurus partai politik. “Dan domisili kantor tetap partai politik,” jelasnya.

Komisioner Bawaslu Robintang Naibaho mengharapkan pengawasan dari seluruh stakeholder terkait tahapan tahapan Pemilu 2024. “Seperti saat ini, kami dari Bawaslu sedang menjalankan penjaringan panwas kecamatan. Untuk itu sama-sama kita melakukan pengawasan. Masukan dari bapak ibu kami harapkan agar panwas yang ada nantinya adalah panwas yang terbaik dan punya integritas,” ungkap Robintang.

Cita-cita Partai

Sementara Bupati Samosir melalui Kaban Kesbangpol Dumosch Pandiangan menyebut, partai peserta Pemilu 2022 terbentuk oleh sekelompok Warga Negara Indonesia. Dengan cita-cita memperjuangkan dan membela kepentingan politik masyarakat bangsa dan negara. Serta memelihara keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD Republik Indonesia 1945.

“Pada kesempatan yang baik ini kita melaksanakan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan keanggotaan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 yang merupakan salah satu tahapan dan menjadi bagian penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagaimana amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024,” ungkap Dumosch Pandiangan.

Dumosch berharap kepada seluruh peserta rapat agar mendukung proses persiapan pelaksanaan verifikasi faktual tersebut. “Saya mendukung pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dan mendukung proses verifikasi,” pungkas Dumosch.

reporter | TIM

Related posts

Leave a Comment